Usut Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Des 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015 14:15 WIB
20151207-Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi -Jakarta
Sandy Tumiwa melambaikan tangan saat akan meninggalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan Sandy untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 4
20151207-Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi -Jakarta
Sandy Tumiwa melambaikan tangan saat akan meninggalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan Sandy untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 4
20151207-Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi -Jakarta
Pemain sinetron Sandy Tumiwa didampingi kuasa hukumnya tiba Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangannya untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 4
20151207-Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi -Jakarta
Sandy Tumiwa berada di mobil saat akan meninggalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan Sandy untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 4
20151207-Sandy Tumiwa Digiring ke Kejaksaan Tinggi -Jakarta
Sandy Tumiwa melambaikan tangan saat akan meninggalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan Sandy untuk melakukan tahapan I, mengambil surat pengantar untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)