Kejaksaan Tinggi

Tim hukum tersangka korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur mempertanyakan nilai kerugian yang mencapai hampir Rp 10 miliar karena penggunaan anggaran di organisasi tersebut sudah diaudit oleh BPK Kalteng dan temuan hanya Rp 1,5 juta.
Tampilkan foto dan video
Loading