Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Des 2015, 15:01 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015 15:01 WIB
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 4
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Petugas menata barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Ganja dalam bungkusan diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Para tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)