Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 29 Des 2015, 19:05 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015 19:05 WIB
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau Jagorawi, Jakarta, (29/12). Untuk mengurai kemacetan, Menteri Perhubungan mengeluarkan larangan pengoperasian truk menjelang tahun baru di Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau pun Jagorawi, Jakarta, (29/12). Untuk mengurai kemacetan, Menteri Perhubungan keluarkan larangan pengoperasian truk jelang tahun baru di Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kepadatan kendaraan pribadi dan truk barang di Tol Pondok Pinang- TMII menuju Tol Lingkar Luar Jakarta, Selasa (29/12). Aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran ke pihak kepolisian, Gubernur, Walikota dan Bupati setempat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau Jagorawi, Jakarta, (29/12). Mulai tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari pukul 24.00 WIB, semua truk angkutan barang dilarang masuk Tol Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Sejumlah kendaraan pribadi dan truk barang di Tol Lingkar Luar Jakarta, (29/12). Berdasarkan surat edaran Kemenhub No.48 Tahun 2015, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang jalan tol Cikampek mulai 30 Desember 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau Jagorawi, Jakarta, (29/12). Mulai tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari pukul 24.00 WIB, semua truk angkutan barang dilarang masuk Tol Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)