Gafatar Menyimpang, Tim Pakem Kejagung Tunggu MUI Keluarkan Fatwa

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 16:59 WIB
20160121-Tim Pakem Kejagung Simpulkan Gafatar Menyimpang-jakarta
Wakil Ketua Tim Pakem Kejagung, Adi Toegarisman (tengah) menggelar rapat di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/1). Berdasarkan hasil rapat bersama kementerian dan instansi terkait, ada indikasi Gafatar menyebarkan aliran menyimpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
20160121-Tim Pakem Kejagung Simpulkan Gafatar Menyimpang-jakarta
Wakil Ketua Tim Pakem Kejagung, Adi Toegarisman (tengah) menggelar rapat di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/1). Berdasarkan hasil rapat bersama kementerian dan instansi terkait, ada indikasi Gafatar menyebarkan aliran menyimpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
20160121-Tim Pakem Kejagung Simpulkan Gafatar Menyimpang-jakarta
Wakil Ketua Tim Pakem Kejagung, Adi Toegarisman menggelar rapat di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/1). Dalam rapat itu diputuskan Tim Pakem Pusat mendorong MUI segera menerbitkan Fatwa terkait ajaran Gafatar yang menyimpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
20160121-Tim Pakem Kejagung Simpulkan Gafatar Menyimpang-jakarta
Wakil Ketua Tim Pakem Kejagung, Adi Toegarisman (tengah) menggelar rapat di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/1). Berdasarkan hasil rapat bersama kementerian dan instansi terkait, ada indikasi Gafatar menyebarkan aliran menyimpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
20160121-Tim Pakem Kejagung Simpulkan Gafatar Menyimpang-jakarta
Wakil Ketua Tim Pakem Kejagung, Adi Toegarisman (tengah) menggelar rapat di Kejagung, Jakarta, Kamis (21/1). Dalam rapat itu diputuskan Tim Pakem Pusat mendorong MUI segera menerbitkan Fatwa terkait Gafatar yang menyimpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)