Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 30 Jan 2016, 19:35 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2016 19:35 WIB
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat kunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Kedatangannya untuk mendampingi kliennya Jesicca menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 1 dari 4
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat kunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Kedatangannya untuk mendampingi kliennya Jesicca menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto memberikan keterangan saat kunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Jesicca kumala Wongso ditangkap pagi tadi terkait kasus kematian Mirna akibat zat sianida. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto memberika keterangan saat kunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Yudi mengataka kliennya tidak melarikan saat memilih untuk menginap di suatu hotel. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 4
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan memberikan keterangan pers terkaiit penangkapan Jessica dalam kasus kopi maut Mirna di Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Jesicca ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap tadi pagi. (Liputan6.com/JohanTallo)