Tolak Kasus Dihentikan, Korban Penganiayaan Novel Baswedan Datangi KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Feb 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016 15:00 WIB
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam mobil usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam mobil usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Pengacara, Yusliawan menunjukan surat kepada awak media di KPK, Jakarta, Jumat (12/2). Yuliswan datang ke KPK bersama Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, dua korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan, Erwansyah Siregar dijaga ketat petugas usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Dua korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan, Erwansyah Siregar dan Mulyadi bersama pengacaranya saat memberi keterangan kepada awak media usai mendatangi KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160212-Penganiayaan-Kasus-Novel-Baswedan-Jakarta-HA
Pengacara Yusliawan (kiri) bersama dengan Erwansyah Siregar dan Mulyadi korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel berada di dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)