Terdakwa Kasus UPS Divonis 6 Tahun Penjara

oleh Nasuri, diperbarui 10 Mar 2016, 20:15 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016 20:15 WIB
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 6
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 6
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman jelang Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 6
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 6
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Alex Usman beranjak dari kursinya usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 6
20160310-Sidang Vonis Alex Usman-Jakarta- Gempur M Surya
Alex Usman berbincang dengan Kuasa Hukumnya usai Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 6 dari 6
Alex Usman
Alex Usman memberikan keterangan pers usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)