Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1170158/original/041570800_1457935316-20160314-Taksi-unjuk-rasa-IA-4.jpg)
20160314-Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1170155/original/041104900_1457935316-20160314-Taksi-unjuk-rasa-IA-3.jpg)
20160314-Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1170156/original/041247000_1457935316-20160314-Taksi-unjuk-rasa-IA-2.jpg)
20160314-Tuntut Transportasi Online, Ratusan Taksi Penuhi Kawasan Monas
Ratusan taksi parkir di sepanjang silang Monas, Jakarta, (14/3). Mereka menuntut pemerintah menutup transportasi berbasis online yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News