Terbukti Lakukan Suap, Ini Hukuman Untuk Gatot dan Istri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1170694/original/018680500_1457954820-20160314-Vonis-Gatot-Pujo-Nugroho-dan-Evy-Susanti1.jpg)
20160314-Vonis Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti
Gatot Pujo Nugroho mencium istrinya, Evy Susanti saat mengikuti Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3/2016). Gatot divonis 3 tahun penjara sedangkan istrinya, Evy Susanti 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1170698/original/019699000_1457954820-20160314-Vonis-Gatot-Pujo-Nugroho-dan-Evy-Susanti6.jpg)
20160314-Vonis Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti
Gatot PN dan Evy Susanti usai menjalani Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/3/2016). Keduanya dianggap terbukti melakukan suap kepada hakim PTUN Medan dan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Usai Salat Idul Fitri, Warga Palestina di Gaza Laksanakan Tradisi Ziarah Kubur
-
Berita Foto Di Tengah Ancaman Serangan Israel, Pengungsi Palestina di Gaza Rayakan Idul Fitri
-
Berita Foto Penjualan Daging Sapi Menurun
-
Berita Foto Menurun, Penjualan Kulit Ketupat Lebaran di Pasar Pondok Labu Jakarta
Tag Terkait