Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 16 Mar 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016 14:15 WIB
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Mahasiswa University of Virginia, Otto Frederick Warmbier (tengah) saat digelandang oleh petugas keamanan Korea Utara di Pyongyang, (16/3). Ia didakwa karena sengaja mencuri pamflet berisi pesan propaganda pemerintah Korut di hotelnya. (REUTERS / Kyodo)
Foto 1 dari 4
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Mahasiswa University of Virginia, Otto Frederick Warmbier (tengah) saat digelandang oleh petugas keamanan Korea Utara di Pyongyang, (16/3). Ia didakwa karena sengaja mencuri pamflet berisi pesan propaganda pemerintah Korut di hotelnya. (REUTERS / Kyodo)
Foto 2 dari 4
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Otto Frederick Warmbier (tengah) usai menjalani persidangan di Pyongyang, Korea Utara, (16/3). Pengadilan Tinggi Korea Utara mengetuk palu menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa kepada turis Amerika Serikat. (REUTERS / Kyodo)
Foto 3 dari 4
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Otto Frederick Warmbier saat melakukan konfernsi pers terkait kasus dirinya di Korea Utara, (29/2). Pamflet berisi pesan propaganda pemerintah Korut di hotelnya dan menyembunyikannya di tas untuk ia bawa ke AS. (REUTERS/KCNA)
Foto 4 dari 4
20160316-Hanya Karena Curi Pamflet, Mahasiswa AS Dihukum 15 Tahun
Mahasiswa University of Virginia, Otto Frederick Warmbier (tengah) saat digelandang oleh petugas keamanan Korea Utara di Pyongyang, (16/3). Ia didakwa karena sengaja mencuri pamflet berisi pesan propaganda pemerintah Korut di hotelnya. (REUTERS / Kyodo)