Kasus Alkes, Adik Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 21 Mar 2016, 14:07 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2016 14:07 WIB
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tersenyum saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tersenyum saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Tubagus Chaeri Wardhana membawa dokumen saat turun dari mobil tahanan, Jakarta, Senin (21/3). Wawan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Tubagus Chaeri Wardhana saat turun dari mobil tahanan, Jakarta, Senin (21/3). Adik Atut Chosiyah diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160321-Alkes-Banten-Kasus-Korupsi-Wawan-HA
Tubagus Chaeri Wardhana menaiki anak tangga menuju ke gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3). Wawan diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)