Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Apr 2016, 09:10 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016 09:10 WIB
20160406-Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi-Paris
Pekerja seks komersial (PSK) berunjuk rasa di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda sekitar Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)
Foto 1 dari 4
20160406-Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi-Paris
Pekerja seks komersial (PSK) berunjuk rasa di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda sekitar Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)
Foto 2 dari 4
20160406-Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi-Paris
Seorang PSK membentangkan spanduk saat unjuk rasa di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)
Foto 3 dari 4
20160406-Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi-Paris
Aksi unjuk rasa Pekerja seks komersial (PSK) di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda sekitar Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)
Foto 4 dari 4
20160406-Para PSK di Prancis Tolak RUU Prostitusi-Paris
Seorang PSK mengenakan kostum saat unjuk rasa di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)