RUU Prostitusi

Pekerja seks komersial (PSK) berunjuk rasa di dekat Gedung Majelis Nasional Prancis, Rabu (6/4). Aksi itu digelar setelah Parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang menghukum pengguna layanan PSK dengan denda sekitar Rp56,4 juta (THOMAS SAMSON/AFP)
Tampilkan foto dan video