Empat Menteri Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Para Menteri memegang surat keputusan penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017, Jakarta, (14/4). Hari Libur Nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 dan Natal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi