Dua Tersangka Bomber Bangkok Kembali Jalani Sidang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 20 Apr 2016, 14:03 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 11:57 WIB
20160420-Tersangka-Bom-Bangkok-Thailand-Reuters
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed berjalan saat tiba di Pengadilan militer (20/4). Yusufu dan Bilal didakwa terkait pemboman sebuah kuil di Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Foto 1 dari 4
20160420-Tersangka-Bom-Bangkok-Thailand-Reuters
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed berjalan saat tiba di Pengadilan militer (20/4). Yusufu dan Bilal didakwa terkait pemboman sebuah kuil di Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Foto 2 dari 4
20160420-Tersangka-Bom-Bangkok-Thailand-Reuters
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed dengan tangan di borgol di Pengadilan Militer (20/4). Serangan bom di Bangkok yang menewaskan 20 orang termasuk 14 orang asing, masuk dalam sejarah Thailand. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Foto 3 dari 4
20160420-Tersangka-Bom-Bangkok-Thailand-Reuters
Kaki dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed yang diborgol saat berjalan ke Pengadilan Militer (20/4). Yusufu dan Bilal didakwa terkait pemboman sebuah kuil di Bangkok yang terjadi pada 17 Agustus 2015 lalu. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)
Foto 4 dari 4
20160420-Tersangka-Bom-Bangkok-Thailand-Reuters
Dua tersangka pemboman Yusufu Mieraili dan Bilal Mohammed tertunduk lesu saat tiba di Pengadilan Militer (20/4). Serangan bom di Bangkok yang menewaskan 20 orang termasuk 14 orang asing, masuk dalam sejarah Thailand. (REUTERS/Chaiwat Subprasom)