HEADLINE HARI INI
Tersangkut Narkoba, Warga Negara Nigeria Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus narkotika sabu seberat 6,3 kg Arinze Petrus Eneh (kedua kanan) menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Jakarta, (18/5). Majelis Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Arinze Petrus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait