HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269029/original/085257400_1466403512-20160620-Bea-Cukai-Musnahkan-Miras-Ilegal-Miliaran-Rupiah-Antonius-4.jpg)
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang-barang ilegal senilai Rp46,1 miliar di Jakarta, Senin (20/6). Ada sekitar 37.071 botol miras ilegal dan 5.015 unit handphone tanpa izin impor yang dimusnahkan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269050/original/043861100_1466404259-20160620-Bea-Cukai-Musnahkan-Miras-Ilegal-Miliaran-Rupiah-Antonius-1.jpg)
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
Petugas membakar barang hasil sitaan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea Cukai memusnahkan botol miras ilegal, pita cukai MMEA impor palsu, hasil tembakau serta barang larangan dan pembatasan kiriman pos. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269052/original/044048800_1466404259-20160620-Bea-Cukai-Musnahkan-Miras-Ilegal-Miliaran-Rupiah-Antonius-2.jpg)
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
Ribuan botol miras ilegal siap dilindas dengan alat berat di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan terhadap berbagai hasil temuan senilai Rp46,1 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269056/original/044264400_1466404259-20160620-Bea-Cukai-Musnahkan-Miras-Ilegal-Miliaran-Rupiah-Antonius-3.jpg)
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
Sebuah alat berat melindas ribuan botol miras ilegal hasil sitaan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai melakukan pemusnahan terhadap berbagai hasil temuan senilai Rp46,1 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1269057/original/044384900_1466404259-20160620-Bea-Cukai-Musnahkan-Miras-Ilegal-Miliaran-Rupiah-Antonius-5.jpg)
20160620-Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Hancur Dilindas Mesin-Jakarta
510.600 keping pita cukai MMEA impor palsu saat akan dimusnahkan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan terhadap berbagai hasil temuan senilai Rp46,1 miliar (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Tak Peduli Kerusakan Masif dan Bertambahnya Jumlah Korban, Israel Terus Bombardir Wilayah Gaza
-
Berita Foto Dihantui Rapuhnya Lini Belakang, Real Madrid Siap Ladeni Permainan Arsenal
-
Berita Foto Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 2,37% ASN Jakarta WFA
-
Berita Foto Usai Libur Lebaran 2025, IHSG Dibuka Anjlok 9 Persen