Truk Dilarang Melintas di Tol Dalam Kota saat Arus Mudik

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Jun 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2016 13:03 WIB
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer pe
Foto 1 dari 4
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 2 dari 4
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Sejumlah truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Per 1 Juli truk dan trailer dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari hal ini untuk meminimalisir kemacetan saat arus mudik. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 3 dari 4
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Sejumlah kendaraan melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 4 dari 4
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Sejumlah kendaraan melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Per 1 Juli truk dan trailer dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari hal ini untuk meminimalisir kemacetan saat arus mudik. (Liputan6.com/Helmi Affandi)