Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 14 Jul 2016, 17:55 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 17:55 WIB
20160714-Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Kamis (14/7). Tengku Erry menjadi saksi terkait suap kep
Foto 1 dari 4
20160714-Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Kamis (14/7). Tengku Erry menjadi saksi terkait suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160714-Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry memberikan keterangan pers usai penuhi panggilan KPK di Jakarta, Kamis (14/7). Dalam suap anggota DPRD Sumut ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160714-Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Kamis (14/7). Tengku Erry akan dimintai keterangannya untuk tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 dari fraksi PDI Perjuangan Muhammad Afan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160714-Terkait Kasus Suap, Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Kamis (14/7). Dalam suap anggota DPRD Sumut ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)