Dua Menteri dan 7 Fraksi Minta Segera Sahkan UU Kebiri

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 26 Jul 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016 17:00 WIB
20160726-Dua Menteri dan 7 Fraksi Segera Sahkan UU Kebiri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise saat rapat k
Foto 1 dari 4
20160726-Dua Menteri dan 7 Fraksi Segera Sahkan UU Kebiri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
20160726-Dua Menteri dan 7 Fraksi Segera Sahkan UU Kebiri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (26/7).Mensos dan Menteri PPPA dengan 7 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Perpu Perlindungan Anak atau dikenal Perppu Kebiri. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
20160726-Dua Menteri dan 7 Fraksi Segera Sahkan UU Kebiri
Mensos Khofifah Indar Parawangsa (kanan) dan Menteri PPPA Yohana Yembise saat mengikuti rapat kerja di Jakarta, (26/7). Perpu Perlindungan Anak atau Perpu Kebiri akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
20160726-Dua Menteri dan 7 Fraksi Segera Sahkan UU Kebiri
Mensos dan Menteri PPPA dengan 7 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Perpu Perlindungan Anak atau dikenal Perppu Kebiri dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU, Jakarta, (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)