Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1310796/original/000550300_1470640868-20160808-Temuan-Produk-Makanan-Ilegal-Gempur-1.jpg)
20160808-BPOM Sebut Snack Bikini Tak Miliki Izin Edar-Jakarta
Ketua BPOM, Penny Lukito (tengah) menunjukkan makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini tersebut tidak melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi dan label pangan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1310798/original/083022700_1470640868-20160808-Temuan-Produk-Makanan-Ilegal-Gempur-3.jpg)
20160808-BPOM Sebut Snack Bikini Tak Miliki Izin Edar-Jakarta
Petugas ketika meremas bungkus makanan ringan bihun kekinian (Bikini) saat konferensi pers di Aula BPOM, Jakarta, Senin (8/8). Snack Bikini itu diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak Maret 2016 lalu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1310802/original/065300700_1470640985-20160808-Temuan-Produk-Makanan-Ilegal-Gempur-4.jpg)
20160808-BPOM Sebut Snack Bikini Tak Miliki Izin Edar-Jakarta
Ketua BPOM, Penny Lukito memberi keterangan ketika konferensi pers terkait Bihun Kekinian (Bikini) di Jakarta, Senin (8/8). BPOM akhirnya angkat bicara terkait snack Bikini yang kemasannya terdapat konten pornografi tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait