Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1324502/original/019670100_1471855848-20160822-Driver-Online-Tolak-Peraturan-Menhub-Jakarta-AY2.jpg)
20160822-Driver-Online-Tolak-Peraturan-Menhub-Jakarta-AY
Ratusan driver online melakukan aksi menuju Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8). Isi Permenhub No. 32 tahun 2016, diantaranya mewajibkan pengemudi memiliki SIM A Umum dan aturan balik nama STNK kepada perusahaan atau koperasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait