Pengacara dan Kakak Saipul Jamil Didakwa Beri Suap Panitera Sebesar Rp 50 Juta

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 31 Agu 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016 16:05 WIB
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah didakwa menyuap panitera PN Jakarta Utara.
Foto 1 dari 5
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Pengacara dan kakak Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Keduanya didakwa memberi uang Rp 50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Keduanya didakwa menyuap Panitera Pengganti PN Jakut, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Samsul Hidayatullah didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah berjalan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Samsul Hidayatullah didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160831-Kakak Saipul Jamil Dengarkan Dakwaan Jaksa KPK-Jakarta
Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman berjalan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Berthanatalia didakwa memberi suap sebesar Rp50 juta kepada Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)