![Saipul Jamil dikenal sebagai pedangdut dan pembaca acara, lahir di Banten, Serang, 31 Juli 1980.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xezRIccjrrau3hGFT6DUDmoPWRQ=/100x100/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1287016/original/089033700_1468392922-Saipul-Jamil.jpg)
Saipul Jamil lahir di Banten, Serang, 31 Juli 1980. Ia dikenal sebagai pedangdut dan pembawa acara. Pada Februari 2016, ia ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Saat ini ia sudah menyandang kasus sebagai tersangka atas kasus pencabulan tersebut.
Beredar Video Bercinta Mirip Dirinya
Di tengah masalah hukum yang mendera pedangdut Saipul Jamil, sebuah rekaman video seks tiba-tiba menyebar di media sosial dan mengegerkan banyak pihak.
Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan adegan seks sesama jenis antara lelaki berwajah mirip Saipul Jamil dengan seorang pria berkulit gelap yang wajahnya tak terlihat di kamera.
Diduga Suap Panitera
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap seorang panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun juga seorang pengacara yang diduga melakukan transaksi suap.
"Dua orang yang kena, lawyer (pengacara) dan panitera," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Panitera muda itu berinisial R. Diduga suap diberikan berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual remaja di bawah umur pedangdut Saipul Jamil.
Divonis Tiga Tahun Penjara
Usai mendengar putusan dari Majelis Hakim, Saipul Jamil terlihat diam dan hanya melirik tim penasehat hukumnya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara berdasarkan pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual sesama jenis.
Saipul Jamil mengaku bersyukur lantaran rentetan sidang yang dijalani sejenak berhenti. "Bersyukur saja dulu. 14 kali sidang kan lumayan lama. Makanya tadi pikir-pikir dulu," ucap Saipul Jamil usai sidang.
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.
"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona. Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil.
Berita Terbaru
VIDEO: Viral! Emak-Emak Dijambret hingga Tewas Usai Jatuh dari Motor, Kepalanya Terbentur Aspal
Klasemen Piala Asia U-20 2025: Dikalahkan Uzbekistan dan Kandas di Grup, Timnas Indonesia U20 Justru Naik Peringkat
Hasil Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Tumbang Lagi, Garuda Muda Gagal ke Babak Gugur
Dedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Bersih dari Tambang Ilegal
Fokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Modus Penipuan Mencatut DJP yang Perlu Diwaspadai
Kebijakan Donald Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Harus Waspada
DPRD Banyuwangi Tetapkan Ipuk Fiestiandani-Mujiono sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Alex Pastoor: Asisten Pelatih Timnas Indonesia dengan Rekam Jejak Mentereng
Misteri Asal Usul Nama Bika Ambon: Bukan dari Ambon?
BMKG: Sebanyak 713 Petir Menyambar Bali Saat Cuaca Buruk 7-13 Februari 2025
Mengulik Basket Case, Lagu Ikonis Green Day yang Suarakan soal Kesehatan Mental