Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 24 Sep 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2016 17:00 WIB
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham, Yasonna Laoly berpose usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9). Rakor membahas pembuatan cetak biru pembangunan h
Foto 1 dari 5
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham, Yasonna Laoly berpose usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9). Rakor membahas pembuatan cetak biru pembangunan hukum Indonesia di bidang penegakan hukum dan rancangan peraturan pemerintah. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham, Yasonna Laoly dan Mohammad Mahfud M.D berbincang usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9). Forum diikuti pakar ahli hukum untuk mengakomodasi keinginan publik. (Liputan6.com/Gempur M Surya).
Foto 4 dari 5
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham, Yasonna Laoly, Mohammad Mahfud M.D dan para pakar ahli hukum berbincang usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9). (Liputan6.com/Gempur M Surya).
Foto 5 dari 5
20160924 Menkumham Yasonna Laoly Tutup Rakor Pembangunan Hukum Indonesia
Menkumham, Yasonna Laoly, Mohammad Mahfud M.D dan para pakar ahli hukum berbincang usai rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/9). Pemberian remisi pada koruptor harusnya dilakukan hakim saat vonis di pengadilan. (Liputan6.com/Gempur M Surya).