Waduh, Trotoar di Kota Bekasi Disulap Jadi Tempat Parkir

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 14 Nov 2016, 10:59 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 12:15 WIB
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor.
Foto 1 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Warga melintas di samping trotoar yang dijadikan tempat parkir motor di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki ini dialih fungsikan oleh jasa parkir liar sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Foto 2 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Sejumlah motor menggunakan trotoar sebagai tempat parkir di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Padahal fungsi trotoar sejatinya merupakan hak pejalan kaki sesuai dengan UU No 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Fajar)
Foto 3 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Seorang pejalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Foto 4 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Seorang warga melintas di samping mobil yang diparkir di atas trotoar Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Padahal fungsi trotoar sejatinya merupakan hak pejalan kaki sesuai dengan UU No 2 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Fajar)
Foto 5 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Sejumlah pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan kawasan Juanda, Kota Bekasi, 4 Oktober 2016. Hak pejalan kaki di Kota Bekasi terampas karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)
Foto 6 dari 6
20161004-Trotoar di Kota Bekasi Jadi Tempat Parkir-Jawa Barat
Warga melintas di samping trotoar yang dijadikan tempat parkir motor di Jalan Juanda, Bekasi, 4 Oktober 2016. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki ini dialih fungsikan oleh jasa parkir liar sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. (Foto: Fajar)