Datang ke KPK, Irman Gusman Ogah Diperiksa Penyidik

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Nov 2016, 03:26 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 16:00 WIB
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD yang menjadi tersangka kasus suap kuota gula impor, Irman Gusman, menolak untuk diperiksa penyidik KPK
Foto 1 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD yang menjadi tersangka kasus suap kuota gula impor, Irman Gusman mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Irman yang datang didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, menolak diperiksa penyidik KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD Irman Gusman mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Tersangka kasus suap kuota gula impor itu tampak terburu-buru memasuki lembaga anti surah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD, Irman Gusman berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Irman menolak diperiksa penyidik KPK karena sedang mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kuota gula impor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD, Irman Gusman menolak memberi komentar usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Irman Gusman enggan diperiksa lantaran sedang tidak enak badan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD, Irman Gusman menuju mobil tahanan usai menolak diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Irman menolak diperiksa karena sedang mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
20161011-Datang ke KPK, Irman Gusman Menolak Diperiksa-Jakarta
Mantan Ketua DPD Irman Gusman bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10). Irman menolak diperiksa penyidik karena sedang mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kuota gula impor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)