Bahas Penerapan Obat E-Katalog, Kemenkes Koordinasi dengan KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 19 Okt 2016, 15:45 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016 15:45 WIB
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Menteri Kesehatan Nila Moelok memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Kemenkes bersama BPOM, BPJS dan juga LKPP melakukan
Foto 1 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Menteri Kesehatan Nila Moelok memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Kemenkes bersama BPOM, BPJS dan juga LKPP melakukan koordianasi dengan KPK dalam Kajian penerapan tentang obat E-Katalog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Wakil Pimpinan KPK alex Marwata memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Kemenkes bersama BPOM, BPJS dan juga LKPP melakukan koordianasi dengan KPK dalam Kajian penerapan tentang obat E-Katalog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Kemenkes bersama BPOM, BPJS dan juga LKPP melakukan koordianasi dengan KPK dalam Kajian penerapan tentang obat E-Katalog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Wakil Pimpinan KPK alex Marwata memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Kemenkes bersama BPOM, BPJS dan juga LKPP melakukan koordianasi dengan KPK dalam Kajian penerapan tentang obat E-Katalog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Menteri Kesehatan Nila Moelok (tengah) bersama Pimpinan BPOM, Penny Lukito dan Wakil Pimpinan KPK alex Marwata usai memberikan keterangan terkait penerapan tentang obat E-Katalog di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
20161019-Obat-E-Katalog-Jakarta-Nila-Moeloek-HA
Menteri Kesehatan Nila Moelok (kanan) dan Pimpinan BPOM, Penny Lukito usai memberikan keterangan terkait penerapan tentang obat E-Katalog di KPK, Jakarta, Rabu (19/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)