Informasi Umum
PengertianMenurut UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat menjadi BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial tersebut adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
TujuanMewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya.
Asas
Dalam menyelenggarakan sistem jaminan sosial, BPJS memiliki tiga asas, antara lain:
- kemanusiaan;
- manfaat; dan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip
Selain itu, BPJS juga memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan sistem jaminan sosial, yaitu:
- kegotongroyongan;
- nirlaba;
- keterbukaan;
- kehati-hatian;
- akuntabilitas;
- portabilitas;
- kepesertaan bersifat wajib;
- dana amanat; dan
- hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan Peserta.
Ruang Lingkup
Berdasarkan bentuknya, BPJS terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
Berita Terbaru
Cara Alami Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah Tinggi, Racikan Jamu Serai Tradisional Mudah dan Segar
Manfaat Konsumsi Telur Setiap Hari, Rahasia Berat Badan Ideal dan Kesehatan Optimal
6 Kemenangan Terbaik Arsenal saat Jamu Manchester United: Bakal Terulang Lagi?
YG Entertainment Umumkan Perubahan Sistem di TREASURE, Ganti Leader Mulai 2025
Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Capaian Pentingnya?
Daya Tarik Desa Wisata Kaki Langit di Bantul
16 Peserta Siap Berkompetisi G Darts Trophy Bali, Ada Pemain Ekspatriat
Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Gantikan Risnandar yang Terjaring OTT KPK
Sikap Perempuan yang Membuat Pria Jatuh Hati, Pelajari Hal Ini untuk Tingkatkan Kecantikan di Mata Pria
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Cara Membuat Jamu Tradisional, Resep Alami untuk Turunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol
KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024 di Tingkat Kota