Pendukung Ahok Serang Buni Yani

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 10 Nov 2016, 08:31 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 16:23 WIB
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11).
Foto 1 dari 4
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
20161109-Komunitas Advokat Basuki- Djarot -Kotak Badja-Jakarta- Immanuel Antonius
Komunitas Advokat Basuki- Djarot (Kotak Badja) menyampaikan keterangan terkait Buni Yani di Jakarta, Rabu (9/11). Kotak Badja menyatakan Buni Yani pantas dijadikan tersangka dan diproses secara hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)