Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara, Kuasa Hukum Angkat Bicara

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Nov 2016, 09:22 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016 09:22 WIB
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri
Foto 1 dari 5
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, Ahok dipastikan tidak hadir. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan ketidakhadiran kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Alasan ketidakhadiran Ahok karena sudah ada kegiatan di Rumah Lembang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna memberikan keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara ini, Ahok diwakili oleh tim hukumnya sekitar 20-30 orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Suasana keterangan pers yang diberikan Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Dalam gelar perkara kali ini, kuasa hukum Ahok akan menghadirkan enam saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20161115-Ahok Tidak Datang ke Gelar Perkara-Jakarta
Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Sirra memastikan, hari ini Ahok tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama (Liputan6.com/Helmi Afandi)