Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak

oleh Nasuri, diperbarui 17 Jul 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 00:07 WIB
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
PT HM Sampoerna Tbk secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMar
Foto 1 dari 4
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
PT HM Sampoerna Tbk secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Foto 2 dari 4
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
Sebuah tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun terpasang di TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Foto 3 dari 4
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
Seorang lelaki menunjukkan stiker larangan menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Jakarta, Rabu (30/11). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Foto 4 dari 4
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
Tim dari PT HM Sampoerna Tbk menempelkan stiker larangan menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Jakarta, Rabu (30/11). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak (Liputan6.com/Ferry Pradolo)