Berikan Keterangan Pers, Akom Akan Tempuh Segala Cara

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 03 Agu 2017, 10:46 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 21:33 WIB
20161205-Akom-JT1
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam keterangan persnya Akom akan menem
Foto 1 dari 5
20161205-Akom-JT1
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam keterangan persnya Akom akan menempuh segala macam cara untuk mengembalikan nama baiknya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 5
20161205-Akom-JT1
Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin malam (5/12). Usaha tersebut ia tempuh untuk mengembalikan nama baiknya usai di berhentikan MKD sebagai Ketua DPR. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 5
20161205-Akom-JT1
Ade Komarudin menerima telpon saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam putusan MKD, Akom diberikan sanksi ringan (teguran tertulis), terkait pengaduan Komisi VI. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 5
20161205-Akom-JT1
Ade Komarudin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Akom menegaskan, langkah-langkah pemulihan nama baiknya itu akan dilakukan setelah sepuluh hari ke depan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 5
20161205-Akom-JT1
Suasana saat mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin malam (5/12). Dalam keterangan persnya Akom akan menempuh segala macam cara untuk mengembalikan nama baiknya. (Liputan6.com/JohanTallo)