Didampingi Kuasa Hukumnya, Rachmawati Bantah Lakukan Makar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 05 Sep 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 18:15 WIB
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi keterangan terkait status tersangka pada Rachmawati dalam kasus du
Foto 1 dari 4
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberi keterangan terkait status tersangka pada Rachmawati dalam kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Rachmawati Soekarnoputri (tengah) memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Didampingi kuasa hukumnya, ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai, 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Rachmawati Soekarnoputri (tengah) bersama Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai, 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
20161207-Presskon-Rahmawati-HEL
Rachmawati Soekarnoputri memberi keterangan terkait status tersangka pada kasus dugaan makar di Jakarta, Rabu (7/12). Didampingi kuasa hukumnya, ia menyatakan memang akan melakukan aksi damai pada 2 Desember lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)