Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor

oleh Nasuri, diperbarui 20 Des 2016, 17:39 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016 17:39 WIB
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Sidang lanjutan terhadap terdakwa mantan Ketua DPD, Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12)
Foto 1 dari 5
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Sidang lanjutan terhadap terdakwa mantan Ketua DPD, Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12) Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti kembali menjadi saksi untuk kasus gula impor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti diangkat sumpahnya jelang menjadi saksi untuk kasus gula impor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12). Kasus tersebut menyeret Ketua DPD menjadi tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti dan sejumlah saksi bersiap mengikuti sidang untuk kasus gula impor dengan tersangka Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Irman Gusman saat menghadiri sidang untuk kasus gula impor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12). Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20161220- Dirut Bulog Jadi Saksi Kasus Gula Impor- Irman Gusman- Djarot Kusumayakti
Irman Gusman jelang mengikuti sidang untuk kasus gula impor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12). Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)