Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 13 Feb 2017, 23:19 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 20:06 WIB
Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK
NG Fenny berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Senin (
Foto 1 dari 4
Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK
NG Fenny berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Senin (30/1). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan NG Fenny. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 2 dari 4
Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK
Sekretaris dari pengusaha importir daging Basuki Hariman, NG Fenny didalam mobil bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Senin (30/1). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 3 dari 4
Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK
NG Fenny didalam mobil usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1). NG Fenny diperiksa terkait kasus suap Patrialis Akbar berkaitan dengan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 4 dari 4
Sekretaris Perantara Suap Patrialis Akbar Bungkam Usai Diperiksa KPK
NG Fenny berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Senin (30/1). Undang-undang tersebut tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)