Usai Diperiksa KPK, Walikota Madiun Angkat Tangan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Agu 2017, 10:56 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 17:45 WIB
20170208-Walikota-Madiun-Jakarta-Bambang-Irianto-HA
Wali Kota non-aktif Madiun, ‎Bambang Irianto mengangkat tangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). ‎Bambang Irianto tersangka dugaan pe
Foto 1 dari 4
20170208-Walikota-Madiun-Jakarta-Bambang-Irianto-HA
Wali Kota non-aktif Madiun, ‎Bambang Irianto mengangkat tangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). ‎Bambang Irianto tersangka dugaan penerima gratifikasi sebagai pemborong pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20170208-Walikota-Madiun-Jakarta-Bambang-Irianto-HA
Wali Kota non-aktif Madiun, ‎Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang merupakan tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20170208-Walikota-Madiun-Jakarta-Bambang-Irianto-HA
Wali Kota non-aktif Madiun, ‎Bambang Irianto dijaga petugas usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). ‎Bambang Irianto tersangka dugaan penerima gratifikasi sebagai pemborong pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20170208-Walikota-Madiun-Jakarta-Bambang-Irianto-HA
Wali Kota non-aktif Madiun, ‎Bambang Irianto mengangkat tangan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (8/2). Bambang merupakan tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)