Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 29 Mar 2017, 15:59 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 20:45 WIB
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kant
Foto 1 dari 5
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Djan Faridz memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). PPP resmi memecat Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana (Lulung) karena melanggar AD/ART partai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kanan) didampingi Waketum DPP PPP Humphrey Djemat saat memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Djan Faridz memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). Sebelumnya, Lulung sudah mendeklarasikan dukungan ke Anies-Sandi di Pilgub DKI, dan hal tersebut melanggar AD/ART. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Dinilai Melanggar AD/ART, Lulung Dipecat dari PPP
Djan Faridz meninggalkan lokasi usai memberikan keterangan pers terkait pemecatan Lulung di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (13/3). Menurut Djan, Lulung sudah melanggar AD/ART soal keputusan DPP PPP yang mendukung Ahok-Djarot. (Liputan6.com/Faizal Fanani)