KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran

oleh Johan Fatzry, diperbarui 28 Apr 2017, 18:47 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017 18:47 WIB
KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran
Ketua AMPG, Fahd El Fouz bin A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq t
Foto 1 dari 4
KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran
Ketua AMPG, Fahd El Fouz bin A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag tahun 2011-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran
Ekspresi Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz bin A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait pengadaan laboratorium komputer MTS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran
Ketua AMPG, Fahd El Fouz bin A Rafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kemenag tahun 2011-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
KPK Tahan Fahd A Rafiq Terkait Proyek Al-Quran
Ketua AMPG, Fahd El Fouz bin A Rafiq berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait pengadaan laboratorium komputer MTS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)