Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 18 Mei 2017, 19:10 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017 19:10 WIB
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membuat mural saat aksi kamisan ke-493 di depan
Foto 1 dari 4
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Seorang peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) membuat mural saat aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Seorang peserta aksi membawa payung hitam yang bertuliskan "Tuntaskan Kasus Tanjuang Priuk 84" saat menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Peserta aksi dari JSKK memajang mural saat menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). Aksi tersebut untuk mengingatkan Presiden Jokowi atas banyaknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
Aksi Kamisan Ingatkan Presiden akan Pelanggaran HAM Berat yang belum Tuntas
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi kamisan ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5). Mereka meminta pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh Indonesia.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)