KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:54 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2017, 18:38 WIB
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5)
Foto 1 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat 26 Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Suasana konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK mengamankan 7 orang dan menetapkan empat orang tersangka (dua orang pejabat Kemendes dan dua orang pejabat BPK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). Mereka yang ditangkap di antaranya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari kalangan PNS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat 26 Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
KPK dan BPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT
Suasana konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)