Dasar Hukum
Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Sejarah
Berdasarkan dasar hukum tersebut, keluarlah Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan, pada tanggal 1 Januari 1947, saat itu berkedudukan sementara di Kota Magelang. Setelah itu, dalam Penetapan Pemerintah No.6/1948 tanggal 6 Nopember 1948 tempat kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan Piagam Konstitusi RIS tanggal 14 Desember 1949, maka dibentuk Dewan Pengawas Keuangan yang berkedudukan di Bogor. DPK merupakan salah satu alat perlengkapan negara RIS. Setelah kembalinya bentuk Negara menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka Dewan Pengawas Keuangan RIS yang berada di Bogor sejak tanggal 1 Oktober 1950 digabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UUDS 1950 dan berkedudukan di Bogor menempati bekas kantor Dewan Pengawas Keuangan RIS.
Kemudian pada Tanggal 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden RI yang menyatakan berlakunya kembali UUD Tahun 1945. Dengan demikian Dewan Pengawas Keuangan berdasarkan UUD 1950 kembali menjadi Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Pasal 23 (5) UUD Tahun 1945.
Â

Berita Terbaru
RC Motogarage x One3 Motoshop Ajak Pecinta Motor Jajal Sirkuit Mandalika
Hasil Liga Italia Serie A: Hajar Lecce, Juventus Panaskan 3 Besar Klasemen
Menikmati Wisata Pantai Sambil Mengenal Satwa di Sinka Island Park Singkawang
Warren Buffett Sarankan Baca Puisi Abad ke-19 Ini saat Harga Saham Anjlok
Manajer Manchester United Beri Kode Terkait Masa Depan Kobbie Mainoo
CEO GM Mary Barra Kantongi Kompensasi Rp 495,25 Miliar pada 2024
Kelebihan Listrik, Pakistan Mau Kembangkan Tambang Bitcoin
Resep Praktis Tumis Cumi Asin Pete, Lauk Lezat yang Bikin Nambah Nasi
13 April 1743: Lahirnya Thomas Jefferson, Presiden ke-3 AS dan Penyusun Deklarasi Kemerdekaan
Atur Putusan, Ketua PN Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar
Hasil Liga Inggris Arsenal vs Brentford: The Gunners Dipaksa Main Imbang 1-1
Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Suap di PN Jakpus: Mulai Ferrari hingga Lexus