DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan

oleh Nasuri, diperbarui 28 Mei 2017, 18:29 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2017 18:29 WIB
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers.
Foto 1 dari 4
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Sofyan Hakim memberikan keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menilai gugatan perusahaan kepada karyawan JICT tidak memiliki dasar hukum, Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim menggelar keterangan pers terkait Gugatan Perusahaan kepada Karyawan JICT di Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 4
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Serikat Pekerja JICT mengecam gugatan Perusahaan kepada karyawan JICT karena tidak memiliki dasar hukum dan merupakan upaya sistematis Hutchison lewat direksi untuk menutup skandal perpanjangan Kontrak JICT, Jakarta, Minggu (28/5).(Liputan6.com/Johan T)