:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1387261/original/059428400_1477565485-Rieke_Diah_Pitaloka.jpg)
Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari (8 Januari 1974) merupakan aktris dan anggota DPR Republik Indonesia yang berasal dari Garut, Indonesia.
Nama Rieke Diah Pitaloka besar berkat aktingnya dalam sebuah sinetron komedi Bajaj Bajuri. Saat itu Rieke berperan menjadi istri Bajuri, Oneng, seorang wanita yang memiliki kelemahan dalam berpikir. Namun dalam kenyataannya, Rieke adalah lulusan S-1 Sastra Belanda Universitas Indonesia dan S-1 Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara. Kemudian mantan istri dari Donny Gahral Adian ini melanjutkan S-2nya di Universitas Indonesia dengan jurusan Filsafat. Rieke juga sempat menerbitkan sebuah antologi puisi berjudul Renungan Toilet dan buku yang ditulis berdasarkan tesisnya berjudul Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat.
Selain bermain sinetron dan menjadi presenter, Rieke kemudian aktif dalam dunia politik dan pernah menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Lepas dari PKB, Rieke bergabung dengan partai banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Rieke pernah menjadi anggota DPR untuk periode 2009-2014 mewakili daerah kelahirannya Jawa Barat II. Saat ini Rieke kembali mendapat bangku di DPR untuk periode 2014-2019.
Siap Jadi Jurkam Risma pada Pilkada DKI Jakarta
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjagokan Tri Rismaharini melawan calon petahana Basuki Cahya Purnama atau Ahok. Menurut Rieke, perempuan yang kini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya itu, merupakan sosok yang pantas memimpin DKI Jakarta lima tahun ke depan.
"Menurut saya Ibu Risma adalah salah satu kandidat yang diperhitungkan untuk maju ke DKI 1," kata Rieke, Depok, Jumat 12 Agustus 2015. Walau pun partainya belum mengumumkan bakal calon yang akan maju pada Pilkada DKI Jakarta, namun Rieke siap menjadi juru kampanye dari cagub yang diusung partainya.
"UU Harus Lindung Buruh Migran di Luar Negeri"
Keberadaan para pekerja Indonesia di luar negeri tetap menjadi perhatian anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka. Menurut Rieke, harus ada undang-undang (UU) soal buruh migran untuk melindungi dan menyejahterakan mereka.
"Saya anggota panja dari Fraksi PDIP berupaya agar bagaimana UU yang mengatur pekerja Indonesia di luar negeri ini, menjadi tugas pokok pemerintah terutama amanat pembukaan UUD adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan, kemudian artinya di situ adalah pendidikan, pelatihan lalu kemudian kesejahteraannya," ungkap Rieke di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 9 Februari 2016.
Rieke mengatakan, perlindungan terhadap buruh migran tidak dapat dipindahkan atau dialihkan kepada pihak lain karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah.

Berita Terbaru
Kenapa NewJeans Ganti Nama Jadi NJZ? Ketahui Alasannya di Sini!
Toyota Trust Tawarkan Garansi Terpercaya untuk Pembelian Mobil Bekas, Ini Spesialnya
Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Saat Mudik
Tips Aman Mudik Lebaran: Ingat Cabut Steker dan Regulator Gas
Siaga Selama Libur Lebaran, PLN Siagakan 1.468 Petugas dan 104 Posko di Lampung
Tak Bisa Mudik Lebaran, Ini Panduan Video Call di Google Meet untuk Silaturahmi Virtual
Cek Fakta: Klarifikasi Mantan Ketua AJI soal Ajakan Boikot Bocor Alus Tempo
Dolar AS Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.502
75 Kata-Kata Sungkeman Idul Fitri 2025 Menyentuh Hati: Berupa Ucapan Maaf dan Doa
Lewat Surat Terbuka, Ed Sheeran Minta Pemerintah Inggris Prioritaskan Dana untuk Pendidikan Musik
Viral Wanita Minta Tolong Damkar Carikan Hp yang Dibuang Saat Ribut dengan Pacar
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tak Remehkan Bahrain