HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1622560/original/077121200_1497341409-20170613-Patrialis-Akbar-HA1.jpg)
Beragendakan Dakwaan, Patrialis Akbar Jalani Sidang Perdana
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi UU 41/2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1622562/original/088978300_1497341410-20170613-Patrialis-Akbar-HA3.jpg)
Beragendakan Dakwaan, Patrialis Akbar Jalani Sidang Perdana
Ekspresi Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat menjalani sidang perdana di Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6). Patrialis didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Amerika dan 200 ribu dolar Singapura. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1622563/original/043054500_1497341411-20170613-Patrialis-Akbar-HA4.jpg)
Beragendakan Dakwaan, Patrialis Akbar Jalani Sidang Perdana
Patrialis Akbar bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di Tipikor, Jakarta, Selasa (13/6). Suap tersebut diterima dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman melalui perantara Ng Fenny dan Kamaludin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Tag Terkait