Gubernur Sulawesi Tenggara Resmi Ditahan KPK

oleh Nasuri, diperbarui 05 Jul 2017, 22:12 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017 22:12 WIB
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Nur Alam resmi ditahan kpk pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Nur Alam resmi ditahan kpk pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Nur Alam resmi ditahan kpk pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 7 dari 7
Gubernur Sulteng Resmi Ditahan KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menutup wajahnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)