Nur Alam adalah gubernur Sulawesi Tenggara yang sudah menjabat dua periode, tahun 2008-2013 dan 2013-2018. Pria yang merupakan anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru dikenal setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pemberian Surat Keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (ABH) di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nur Alam Memiliki Harta 30,9 Milyar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan untuk PT. Anugrah Harisma Barakah (ABH). Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nur Alam diduga memiliki total harta kekayaan sampai Rp 30.956.084.995. Jumlah tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Berita Terbaru
Jelang Debat Pilkada Jakarta, Pramono Anung Pilih Temui Warga Kediri di TMII
Israel Perluas Wilayah Serangan di Lebanon, Ribuan Orang Dilaporkan Mengungsi
Hyundai Bersiap Luncurkan 3 Mobil Baru di Indonesia, Mengaspal Akhir 2024
Emiten Pelayaran TAMU Jual Kapal Rp 215,9 Miliar Buat Bayar Utang
Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Mengenal Sajian Bakmi Ayam H. Ahok, Kuliner Menarik di Jakarta Barat
Lirik Lagu Udang di Balik Batu dari Ungu, Lesti Kejora, dan Nassar Lagi Trending, Nyatanya Cintamu Palsu
Lama Tertunda, Manchester United Akhirnya Tuntaskan Transfer Wonderkid Idaman dari Arsenal
Survei: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono Unggul dari Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma-Kun
VIDEO: Serangan Udara Israel Terhadap Masjid di Pusat Gaza Menewaskan 19 Orang
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Makassar: Ajang Festival Kuliner, Musik, dan Cek Kesehatan
VIDEO: Robot AI Telah Belajar Meniru Sapuan Kuas Seorang Seniman