Nur Alam adalah gubernur Sulawesi Tenggara yang sudah menjabat dua periode, tahun 2008-2013 dan 2013-2018. Pria yang merupakan anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru dikenal setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pemberian Surat Keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (ABH) di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nur Alam Memiliki Harta 30,9 Milyar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan untuk PT. Anugrah Harisma Barakah (ABH). Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nur Alam diduga memiliki total harta kekayaan sampai Rp 30.956.084.995. Jumlah tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Berita Terbaru
Apakah Durian Menyebabkan Kolesterol dan Darah Tinggi? Ketahui Batas Konsumsinya
Robbi Habli Minassholihin Arti dan Cara Mengamalkannya, Doa Nabi Ibrahim untuk Memohon Keturunan Saleh
Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla Resmi Menikah, Doa Penuh Haru dari Keluarga Curi Perhatian
Menkomdigi Meutya Hafid Rotasi 80 Persen Pimpinan Tinggi Kemkomdigi
Ribuan Warga Hadiri Resepsi Pernikahan Putrinya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf: Saya Sangat Berterimakasih
Serangan Pemberontak di Balochistan Tewaskan 18 Tentara Pakistan
Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
Menteri Maman Ungkap Kendala Proses Penghapusan Utang UMKM
Jarang Hewan dan Bunga Berwarna Biru, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Kurs Dollar Masih Rp 8.000-an, Intip 6 Potret Jajanan Jadul di Awal Tahun 2000
Jelang Konser Bingah, Totalitas Yura Yunita, Sempat Tak Bisa Gerak dan Napas Saat Latihan
Virus HMPV Takkan Menjadi Pandemi Baru, Simak Alasannya