Nur Alam adalah gubernur Sulawesi Tenggara yang sudah menjabat dua periode, tahun 2008-2013 dan 2013-2018. Pria yang merupakan anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru dikenal setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pemberian Surat Keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (ABH) di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nur Alam Memiliki Harta 30,9 Milyar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan untuk PT. Anugrah Harisma Barakah (ABH). Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nur Alam diduga memiliki total harta kekayaan sampai Rp 30.956.084.995. Jumlah tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Berita Terbaru
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat
Tips Menggoreng Kentang Agar Renyah, Panduan Lengkap untuk Krispi Sempurna
Tips Menjadi Pribadi yang Lebih Baik: Panduan Lengkap untuk Pengembangan Diri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Waskita Beton Siapkan Inovasi Ini pada 2025
Potret Suherman Penuh Keceriaan Momong Baby Elio, Endingnya Tak Terduga Bikin Ngakak
Daihatsu Buka Posko Siaga Kawal Konsumen Liburan Nataru
Tostem Paparkan Visi Global, Rayakan Inovasi Desain di TADA 2024