Nur Alam adalah gubernur Sulawesi Tenggara yang sudah menjabat dua periode, tahun 2008-2013 dan 2013-2018. Pria yang merupakan anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru dikenal setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pemberian Surat Keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (ABH) di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Nur Alam Memiliki Harta 30,9 Milyar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan untuk PT. Anugrah Harisma Barakah (ABH). Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nur Alam diduga memiliki total harta kekayaan sampai Rp 30.956.084.995. Jumlah tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Berita Terbaru
Cara Bikin Biodata Diri yang Menarik dan Profesional
Fantastis, BRI Salurkan KUR Rp158,6 T ke 3,4 Juta Debitur hingga Oktober 2024
Instruksi Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Para Pencari Kerja Bersiap! Kemenaker Gelar Job Fair & Festival Pelatihan Vokasi di Bandung Barat dengan Ribuan Lowongan Kerja
41 Tips Hidup Hemat untuk Masa Depan Cerah
15 Tips Badan Tinggi yang Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
PLN Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Cara Cek Akreditasi Sekolah: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa
Tips Wangi Bayi untuk Remaja: Panduan Lengkap Aroma Menenangkan
Pria di China Alami Depresi Gara-gara Bosnya, Berujung Idap Parkinson
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan
Eks Pemain Bola Persimuba Ditembak Mati Tetangga Saat Bayar Tagihan Listrik di Loket PLN