KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP

oleh Nasuri, diperbarui 17 Jul 2017, 19:45 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017 19:45 WIB
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK.
Foto 1 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Ketum Golkar itu diduga terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo jelang memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
KPK memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo mengepalkan tangan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Setnov diduga merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 T.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi e - KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo mengepalkan tangan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)