PHOTO: Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Agu 2017, 05:01 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017 05:01 WIB
Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.
Foto 1 dari 3
Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua dan Jubir KPK, Laode Muhammad Syarif dan Febri Diansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8). Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Achmad Syafii dan Rudi Indra Prasetya ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 3
Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menggelar konferensi pers terkait OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8). Dalam kasus ini, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri sebesar Rp 250 juta (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 3
Bupati dan Kajari Pamekasan Resmi jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8). KPK memastikan lima pejabat Pamekasan yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana desa (Liputan6.com/Helmi Afandi)